Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan evaluasi sistematik dan independen yang dilakukan secara periodik oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara efektif dan berkelanjutan di tingkat program studi dan unit kerja.
Melalui pelaksanaan AMI, UNJAYA berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi, mendorong budaya mutu, serta menjamin kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.
Laporan AMI Tahun 2024
Kegiatan Audit Mutu Internal tahun 2024 telah mencakup seluruh program studi dan unit kerja di lingkungan UNJAYA. Audit difokuskan pada pencapaian standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan siklus PPEPP.
Laporan AMI Tahun 2023
Audit tahun 2023 menyoroti peningkatan dokumentasi standar mutu serta tindak lanjut hasil audit sebelumnya. Terdapat peningkatan signifikan dalam keterlibatan unit kerja dalam siklus perbaikan berkelanjutan.
Laporan AMI Tahun 2022
Pelaksanaan audit tahun 2022 menjadi dasar pembentukan pola penguatan budaya mutu di UNJAYA. Kegiatan audit telah mencatat pencapaian awal terhadap indikator SPMI dan menjadi acuan untuk RTM berikutnya.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
RTM Tahun 2024
Rapat ini merefleksikan hasil AMI 2024 dan menetapkan rencana perbaikan mutu tahun akademik berikutnya.
RTM Tahun 2023
Rapat ini merefleksikan hasil AMI 2023 dan menetapkan rencana perbaikan mutu tahun akademik berikutnya.
RTM Tahun 2022
Rapat ini merefleksikan hasil AMI 2022 dan menetapkan rencana perbaikan mutu tahun akademik berikutnya.
