Penyelenggaraan MBKM di Unjaya
Sebagai respons terhadap kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (Unjaya) secara aktif mengimplementasikan program MBKM sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi masa depan.
Komitmen Unjaya terhadap MBKM
Unjaya memandang MBKM sebagai peluang strategis untuk meningkatkan kualitas lulusan melalui pembelajaran yang kontekstual dan berbasis pengalaman nyata. Mahasiswa didorong untuk mengembangkan kompetensi secara utuh—akademik, profesional, dan sosial—melalui kegiatan di luar kampus yang diakui secara resmi dalam sistem kredit akademik.
Bentuk Kegiatan MBKM di Unjaya
Unjaya memfasilitasi berbagai bentuk kegiatan MBKM, antara lain:
Magang/Praktik Kerja di Dunia Industri dan Pemerintahan
Mahasiswa Unjaya mendapat kesempatan untuk terlibat langsung dalam dunia kerja, memperoleh pengalaman praktis, serta membangun jejaring profesional sejak dini.
Proyek Kemanusiaan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Dalam kerangka membentuk lulusan yang peka terhadap isu sosial dan kemanusiaan, mahasiswa dapat mengambil bagian dalam program-program berbasis pengabdian di wilayah-wilayah terpencil atau terdampak bencana.
Pertukaran Mahasiswa Nasional dan Internasional
Unjaya menjalin kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri untuk memperluas wawasan global mahasiswa dan memperkuat jejaring akademik lintas budaya.
Wirausaha Mahasiswa
MBKM juga menjadi ruang eksplorasi dan inkubasi ide bisnis mahasiswa yang inovatif dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat kemandirian dan digital entrepreneurship.
Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
Mahasiswa dari program studi tertentu diberi kesempatan untuk turut serta dalam penguatan proses pembelajaran di sekolah-sekolah mitra, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Dukungan Institusi
Dalam pelaksanaannya, Unjaya menyediakan infrastruktur, sistem informasi, serta tim pendamping akademik untuk menjamin kegiatan MBKM terlaksana secara terstruktur dan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan. Semua aktivitas MBKM diakui sebagai bagian dari kurikulum dan dapat dikonversikan ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS).