Audit Mutu Internal (AMI)

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan evaluasi sistematik dan independen yang dilakukan secara periodik oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara efektif dan berkelanjutan di tingkat program studi dan unit kerja.

Melalui pelaksanaan AMI, UNJAYA berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi, mendorong budaya mutu, serta menjamin kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.

Laporan AMI Tahun 2024

Kegiatan Audit Mutu Internal tahun 2024 telah mencakup seluruh program studi dan unit kerja di lingkungan UNJAYA. Audit difokuskan pada pencapaian standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan siklus PPEPP.

Laporan AMI Tahun 2023

Audit tahun 2023 menyoroti peningkatan dokumentasi standar mutu serta tindak lanjut hasil audit sebelumnya. Terdapat peningkatan signifikan dalam keterlibatan unit kerja dalam siklus perbaikan berkelanjutan.

Laporan AMI Tahun 2022

Pelaksanaan audit tahun 2022 menjadi dasar pembentukan pola penguatan budaya mutu di UNJAYA. Kegiatan audit telah mencatat pencapaian awal terhadap indikator SPMI dan menjadi acuan untuk RTM berikutnya.

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)

Kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan rapat tertinggi dalamsistem manajemen mutu yang dilaksanakan satu bulan setelah pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (Unjaya). RTM Universitas bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sistemsecara menyeluruh di tingkat Universitas. Secara hierarki RTM dipimpin langsung oleh Rektor, dan dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen.
 
Unjaya sebagai Universitas berkomitmen melaksanakan penjaminan mutu internal sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 53 tahun 2023, Unjaya telah menyusun standar mutu yang dievaluasi menggunakan AMI. Hasil AMI dijadikan bahan pembahasan dalam RTM. Selain hasil AMI, hasil evaluasi kinerja, hasil survey kepuasan baik stake holder internal dan eksternal juga dijadikan sebagai bahan pembahasan RTM. Pelaksanaan RTM digunakan sebagai bagian dalam mengendalikan dan meningkatkan standar mutu Unjaya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada Rektor dan civitas akademika Unjaya mengenai peta mutu di lingkungan Unjaya serta sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaran pendidikan dilingkungan Unjaya
RTM Tahun 2024

Rapat ini merefleksikan hasil AMI 2024 dan menetapkan rencana perbaikan mutu tahun akademik berikutnya.

Rapat ini merefleksikan hasil AMI 2023 dan menetapkan rencana perbaikan mutu tahun akademik berikutnya.

Rapat ini merefleksikan hasil AMI 2022 dan menetapkan rencana perbaikan mutu tahun akademik berikutnya.