
Sleman – Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (D-3) Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (Unjaya) menyelenggarakan Pre Clinic Examination Standard (PCES). Uji kompetensi pra-klinik ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa sebelum mereka melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Adapun kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis–Jumat, 21–22 Mei 2026, bertempat di Laboratorium Rekam Medis Lantai I FKES Unjaya.
PCES merupakan sistem penilaian komprehensif yang bertujuan untuk memvalidasi kesiapan nyata para mahasiswa. Melalui ujian ini, panitia dapat mengukur penguasaan kompetensi fundamental profesi Perekam Medis secara mendalam. Oleh karena profesi ini menuntut akurasi tinggi, etika profesional, dan kerahasiaan data pasien, maka kelulusan uji PCES menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum mahasiswa terjun ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Prodi RMIK Unjaya memastikan mahasiswa tidak hanya menguasai teori di kelas, melainkan juga mampu menerapkan keterampilan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan demikian, mutu data rekam medis tetap terjaga dan mahasiswa benar-benar memahami aspek legal serta etika dalam pelayanan informasi kesehatan.
Lima Stase Kompetensi Utama
Terkait dengan teknis ujian, panitia menguji mahasiswa melalui lima stase utama yang meliputi:
-
Pendaftaran Pasien Baru
-
Pelepasan Informasi Pasien
-
Kodifikasi dan Klasifikasi Penyakit Sistem Endokrin & Pencernaan
-
Kodifikasi dan Klasifikasi Penyakit Sistem Panca Indra & Saraf
-
Kodifikasi dan Klasifikasi Penyakit Sistem Kardiorespirasi



Oleh karena itu, setiap peserta wajib menyelesaikan seluruh proses secara runtut, mulai dari tahap pra-analitik, analitik, hingga post-analitik. Selanjutnya, tim penguji menilai performa mahasiswa secara objektif menggunakan rubrik penilaian yang telah terstandarisasi.

Tim Penguji Terstandardisasi
Akurasi penilaian dalam ujian ini dikawal langsung oleh tim dosen dan praktikus ahli, antara lain:
-
Sis Wuryanto, A.Md.Perkes., SKM., MKM
-
Zakharias Kurnia P, SIP., MPH
-
Rizky Yuspita Sari, S.Kep., Ns.
-
Untoro Dwi Raharjo, S.Kep., Ns., MPH
-
Sugeng Santoso, A.Md.Perkes., SKM., MKM
Secara keseluruhan, sebanyak 68 mahasiswa semester II mengikuti ujian kompetensi ini. Namun, bagi mahasiswa yang belum mencapai standar kelulusan, panitia memberikan kesempatan untuk mengikuti uji ulang (remedial) pada Senin, 25 Mei 2026.
Pada akhirnya, pelaksanaan PCES ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kesalahan kerja saat PKL sekaligus mendongkrak kepercayaan diri mahasiswa. Dengan begitu, lulusan Unjaya siap memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi dan selalu berfokus pada keselamatan pasien.



