SLEMAN – Dalam rangka upaya mengantisipasi dan meminimalkan potensi risiko penularan infeksi Covid-19 khususnya di lingkungan kampus, dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 443/01352 tentang Panduan Penerimaan Kedatangan Mahasiswa dari Luar Daerah yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2020, dan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri nomor 01/KB/2O2O, nomor 516 tahun 2O2O, nomor HK.03.01/Menkes/363/2O2O, nomor 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Yogyakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 berdasarkan Surat Tugas Rektor nomor ST/145/UNJANI/VI/2020 tertanggal 18 Juni 2020. Dalam ST tersebut, Satgas Covid-19 Unjani Yogyakarta diketuai oleh Bapak Niko Wahyu Nurcahyo, ST yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik Unjani Yogyakarta.
Dalam release yang diterima oleh redaksi unjaya.ac.id, ketua Satgas Covid-19 Unjani Yogyakarta menyampaikan bahwa tugas dari Satgas Covid-19 Unjani Yogyakarta adalah sebagai berikut:
- Menyusun, mengimplementasikan, dan mengawasi penerapan protokol pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 di lingkungan Unjani Yogyakarta;
- Melakukan pendataan dan memastikan sivitas akademika yang datang ke lingkungan kampus dan asrama Unjani Yogyakarta dalam keadan sehat dan bebas dari gejala Covid-19;
- Melakukan tindakan yang cepat dan tepat apabila terjadi kasus gejala Covid-19 di lingkungan Unjani Yogyakarta;
- Bersama dengan pemerintah setempat, perangkat desa, dan masyarakat sekitar lingkungan kampus Unjani Yogyakarta dalam melakukan pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 di lingkungan kampus dan wilayah sekitarnya.
Lebih lanjut ketua Satgas Covid-19 Unjani Yogyakarta menyampaikan bahwa telah di buka tiga call center sebagai rujukan informasi untuk sivitas akademika, yaitu Call Center Pusat di nomor 0813-2752-3919 (Niko), Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi di nomor 0812-1594-5562 (Ismanto), Fakultas Kesehatan di nomor 0813-9247-3666 (Amry), dan Fakultas Ekonomi dan Sosial di nomor 0815-6843-2334 (Surani).