SLEMAN – Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Dr. Drs. Djoko Susilo, S.T., M.T., berhasil meraih gelar Insinyur Profesional Utama (IPU) berdasarkan Sertifikat yang di keluarkan Pengurus Badan Kejuruan Teknik Industri dan Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia pada 18 Mei 2020. Sertifikat tersebut diberikan setelah Dr. Drs. Djoko Susilo, S.T., M.T., berhasil lulus sertifikasi Insinyur Profesional dengan skor diatas 6000 dan berhak atas kualifikasi IPU, sehingga selanjutnya berhak atas atas gelar IPU pada Namanya, sehingga nama lengkap beserta gelarnya menjadi Dr. Drs. Djoko Susilo, S.T., M.T., IPU.
Merujuk pada laman resmi bkmpii.org, Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis. Sertifikat ini sekaligus menjelaskan jenjang kompetensi yang dimiliki penerimanya. Pertama, Insinyur Profesional Pratama (IPP) yaitu para insinyur yang telah bekerja lebih dari tiga tahun, sejak ia mencapai gelar kesarjanaanya dan mampu membuktikan kompetensinya. Kedua, Insinyur Profesional Madya (IPM), yaitu para pemegang sertifikat IPP yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya minimal lima tahun, setelah ia memperoleh sertifikat IPP. Ketiga, Insinyur Profesional Utama (IPU), yaitu pemegang sertifikat IPM yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya minimal delapan tahun, setelah ia memperolah sertifikat IPM serta memiliki reputasi keprofesionalan secara nasional.
“Dengan capaian ini semoga menjadi motivasi bagi Sivitas Akademika Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, untuk bisa berkiprah lebih baik lagi demi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Rektor menanggapi pencapaiannya tersebut. [kpp]