
SLEMAN – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diwakili oleh Subkoordinator Bidang Kerja Sama Dalam Negeri, Kristiani, M.Pd. dan Febriani Dyas, S.E., mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) layanan perizinan mahasiswa asing di Unjaya. Monev dilaksanakan pada Kamis (27/07/2023) di Kampus I Unjaya Jl.Siliwangi, Ringroad Barat, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Rektor II Ibu Lily Yulaikhah, S.Si.T., M.Keb. beserta para pimpinan dan staf Unjaya menyambut baik kunjungan Tim dari Ditjen Pendidikan Vokasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Ditjen Pendidikan Vokasi, mencakup pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi Sistem Perizinan Online Ditjen Vokasi (SiPolen) guna memberi gambaran pelaksanaan layanan perizinan di Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi.

Aplikasi Sipolen merupakan sistem pelayanan online terkait dengan perizinan yang mencakup rekomendasi izin belajar bagi peserta didik berkewarganegaraan asing perguruan tinggi vokasi. Melalui deep interview dengan para unit terkait di Unjaya, Tim menyampaikan informasi bahwa aplikasi SiPolen mengalami pemutakhiran dari tahun sebelumnya, dan diharapkan versi saat ini lebih mudah digunakan dan mengakomodasi kebutuhan layanan perizinan lebih cepat dan responsif. Dalam pertemuan tersebut, tim perwakilan Ditjen Pendidikan Vokasi memonitor dan mengevaluasi beberapa hal di antaranya terkait penggunaan aplikasi SiPolen, penerimaan mahasiswa asing, kerja sama institusi, pembiayaan/beasiswa, pembinaan mahasiswa, dan aturan tentang kegiatan mahasiswa di luar pembelajaran kampus.

Hadir saat monev, Dekan Fakultas Kesehatan, Kepala Biro Administrasi Akademik, Sekretaris Prodi Teknologi Bank Darah (D-3), Kepala Asrama Mahasiswa Unjaya, Kabag Kerjasama, Promosi dan Admisi, serta Operator Aplikasi Sipolen Unjaya. Unjaya memberikan apresiasi terhadap pemutakhiran aplikasi SiPolen yang baru karena dirasakan lebih nyaman dalam pengoperasiannya dan lebih sederhana untuk melakukan pengunggahan berkas, sehingga memudahkan pengguna dalam penyiapan dan proses perizinan. Selain itu, Unjaya juga memberikan beberapa masukan yang berkaitan dengan pengoptimalan fitur-fitur yang ada, seperti otomatisasi dan layanan hotline yang lebih responsif dalam menanggapi keluhan-keluhan dari pengguna aplikasi, harapannya agar layanan perizinan dapat berjalan semakin baik dan optimal. (BAA)



