
Sleman – Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (Unjaya) kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Nadya Qurrota A’yun dan Ara Oktavia Vasya, di bawah bimbingan Mochamad Cholil, S.H., M.H., berhasil meraih medali perunggu pada ajang International Scientific Writing Competition yang digelar dalam rangka Anniversary Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) 2025.
Karya ilmiah mereka berjudul “Putusan BPSK sebagai Alat Bukti Permulaan yang Cukup” membahas kedudukan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai alat bukti permulaan yang cukup dalam hukum acara perdata dan proses penyidikan pidana.
“Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana putusan BPSK dapat dijadikan alat bukti tertulis dalam persidangan perdata, serta bagaimana penerapan prinsip Ne Bis In Idem dalam kasus yang sudah diputus BPSK,” jelas Nadya.
Meski berhasil membawa pulang medali perunggu, Nadya dan Ara mengaku sebenarnya sempat masuk 10 besar kategori umum. Namun, peringkat tersebut turun menjadi nominator terbaik kategori umum karena keterlambatan mengirim foto dokumentasi yang diminta panitia.
“Senang sekali bisa bersaing dengan kampus besar negeri di Jogja. Memang sempat sedih, tapi nggak apa-apa—nanti kami akan coba lagi,” ujar Ara.
Perjalanan meraih prestasi ini penuh tantangan. Informasi lomba baru mereka terima hanya satu minggu sebelum batas akhir pengumpulan karya pada 20 Maret 2025.
“Waktunya sangat mepet, sementara jurnal harus memenuhi argumen yang kuat dan terstruktur. Tidak boleh asal-asalan,” tambah Nadya.
Kompetisi ini dilaksanakan secara daring. Seluruh karya dikirim melalui email, dan pengumuman pemenang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi IKAHI. Prestasi ini membuktikan bahwa keterbatasan waktu dan sumber daya bukanlah penghalang untuk berprestasi di tingkat internasional, selama ada tekad, kerja sama, dan semangat pantang menyerah. [and/kpa]



